Buron Setahun Lebih, Pelakor Aniaya Istri Sah di Sidrap Ditangkap Polisi

Abdoellah Nicolha
Ilustrasi pelakor pelaku dugaan penganiayaan yang buron setahun lebih ditangkap anggota Polres Sidrap. (Foto: Ist)

Dia membeberkan kronologi kejadian setahun lalu saat pelaku menelepon korban dan mengajak bertemu di depan Penginapan Majauleng, Jalan Serigala Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

“Setelah bertemu, antara korban dan terduga pelaku terlibat pertengkaran dan berujung penganiayaan,” katanya.

Saat itu pelaku menendang korban dengan menggunakan kaki kanan yang mengenai dada. Akibatnya korban terjatuh ke tanah.

“ketika hendak berdiri, pelaku kembali mencakar lengan tangan kiri korban 2 kali mengakibatkan luka gores,” ujarnya.

Akibat dari kejadian tersebut, korban merasakan sakit pada dada dan luka gores di lengan kiri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta

57 tahun lalu

Viral 2 Warga di Sidrap Duel Pakai Sajam di Tengah Jalan, Dipicu Sengketa Tanah

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria di Makassar Tebas Tetangga Pakai Parang

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi di Grobogan Digerebek Istri Sah di Rumah Janda Diduga Selingkuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal