Buron Setahun Lebih, Pelakor Aniaya Istri Sah di Sidrap Ditangkap Polisi

Abdoellah Nicolha
Ilustrasi pelakor pelaku dugaan penganiayaan yang buron setahun lebih ditangkap anggota Polres Sidrap. (Foto: Ist)

“Korban melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polres Sidrap untuk proses hukum,” ucapnya.

Setelah membutuhkan waktu yang cukup lama, tim unit Satuan Reskrim Polres Sidrap mendapat informasi pelaku Nurhayati sedang berada di BTN Griya Hidayat Kelurahan Ponrangae, Kecamatan Pituriawa, Kabupaten Sidrap.

“Pelaku selanjutnya mengamankan dan membawanya ke Polres Sidrap untuk menjalani proses hukum,” katanya.

Terpisah, korban M saat dikonfirmasi di salah satu rumah kerabatnya membenarkan laporannya ke Polres Sidrap terkait dugaan penganiayaan tersebut. Dia juga mengaku bersyukur setelah menunggu sekitar 1 tahun lebih, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Dia juga berharap Polres Sidrap memproses pelaku sesuai undang-undang yang berlaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta

57 tahun lalu

Viral 2 Warga di Sidrap Duel Pakai Sajam di Tengah Jalan, Dipicu Sengketa Tanah

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria di Makassar Tebas Tetangga Pakai Parang

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi di Grobogan Digerebek Istri Sah di Rumah Janda Diduga Selingkuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal