Buronan Pengeroyok Warga hingga Tewas di Makassar Ditangkap Polisi

Leo Muhammad Nur
Polrestabes Makassar menangkap pelaku pengeroyokan di Pasar Karuwisi hingga menewaskan warga, Minggu (7/3/2021). (Foto: Ilustrasi)

Akibat tebasan pelaku itu, korban sempat mendapat perawatan medis di salah satu rumah sakit selama sepekan. Namun korban akhirnya meninggal dunia.

Usai ditangkap, pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu ditahan di Mapolsek Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. 

Pelaku terancam dijerat pasal pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seseorang dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Viral Anggota OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah, Orang Tua Tempuh Proses Hukum

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal