Buronan Pengeroyok Warga hingga Tewas di Makassar Ditangkap Polisi

Leo Muhammad Nur
Polrestabes Makassar menangkap pelaku pengeroyokan di Pasar Karuwisi hingga menewaskan warga, Minggu (7/3/2021). (Foto: Ilustrasi)

Akibat tebasan pelaku itu, korban sempat mendapat perawatan medis di salah satu rumah sakit selama sepekan. Namun korban akhirnya meninggal dunia.

Usai ditangkap, pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu ditahan di Mapolsek Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. 

Pelaku terancam dijerat pasal pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seseorang dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi di Tondano Minahasa Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 3 Remaja Ditangkap

3 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

5 hari lalu

Bentrok 2 Kelompok di Makassar, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

7 hari lalu

Jaringan Narkoba Joker Malaysia Ditangkap di Makassar, Sabu 9 Kg dan Ekstasi Disita

11 hari lalu

Pengeroyokan Pemuda di Semarang, 1 Pelaku Ditangkap 3 Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal