JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Indonesia menambah empat hari untuk libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2020. Jika sebelumnya cuti bersama telah ditetapkan selama 20 hari, dengan revisi tersebut, maka cuti bersama tahun ini menjadi 24 hari.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, revisi cuti bersama ini diputuskan dalam rapat koordinasi dengan kementerian terkait, Senin (9/3/2020). Rapat tersebut digelar di Gedung Kemenko PMK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
“Ada tambahan hari libur yang disepakati yaitu tanggal 28-29 Mei untuk cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, tanggal 21 Agustus melengkapi cuti bersama Tahun Baru Hijriyah, dan tanggal 30 Oktober untuk cuti bersama Maulid Nabi Muhammad,” kata Muhadjir.
Empat menteri yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut, yaitu Menteri Agama, Fachrul Razi; Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. Kemudian, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah; serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama.
Muhadjir menjelaskan, penambahan hari libur dan cuti bersama ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Selain positif untuk ekonomi Indonesia, keputusan ini juga bertujuan agar masyarakat lebih mengenal Indonesia, misalnya melalui pariwisata.