Dalang Penyekapan dan Pemerkosaan Gadis Belia di Makassar Ditangkap

Muhammad Sardi
Rahmat, pelaku pemerkosaan dan penyekapan terhadap gadis belia di Makassar, saat ditangkap petugas di halaman rumah sakit, Senin (14/1/2019). (Foto: iNews/Muhammad Sardi)

MAKASSAR, iNews.id - Tersangka utama pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang gadis belia di Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu, akhirnya diringkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Senin (14/1/2019) pagi tadi. Pelaku tertangkap bersembunyi di dalam salah satu rumah sakit umum di Kota Makassar. Pelaku terpaksa ditembak petugas, lantaran berusaha melompat dari mobil saat akan digelandang ke kantor polisi.

Tersangka diketahui bernama Rahmat (19) itu, tak bisa berkutik saat ditangkap polisi di halaman parkiran rumah sakit. Tersangka diketahui bersembunyi di dalam rumah sakit, hingga polisi melakukan pengintaian menunggunya keluar.

Rahmat, merupakan dalang dari aksi penyekapan dan pemerkosaan terhadap gadis belia berusia 14 tahun. Setelah puas melancarkan aksi bejatnya, Rahmat meninggalkan korban bersama kedua rekannya di sebuah ruko. Kedua rekan rahmat yang diketahui bernama Saleh (20) dan Amir (40) sebelumnya telah diamankan oleh polisi.

Sementara itu, pelaku terpaksa ditembak polisi, lantaran berusaha melompat dari mobil saat akan digelandang ke kantor polisi. Tersangka lalu dilarikan ke Rumah Sakit Polri Bhayangkara Makassar guna pengangkatan proyektil peluru yang bersarang di kakinya.

Menurut Rahmat, dia berkenalan dengan korban AD melalu jejaring facebook. Selama sepekan mereka berdua berkomunikasi melalui pesan chat facebook, hingga akhirnya mengajak korban untuk jalan berdua.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

57 tahun lalu

Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

3 Jaksa Hadiri Rekonstruksi Penyiksaan YTR di Polda Jabar, Proses Hukum Dipercepat

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal