Danny Pomanto Hadiri Sidang di PN Tipikor Makasar, Jadi Saksi di Kasus Adik Mentan SYL

Antara
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat memberikan kesaksian atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi PDAM serta premi asuransi dwiguna jabatan wali kota dan wakil wali kota di PN Tipikor Makasar. (Ant)

MAKASSAR, iNews.id - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Makassar, Sulawesi Selatan. Kehadirannya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembayaran tantiem dan bonus/jasa produksi PDAM serta premi asuransi dwiguna jabatan wali kota dan wakil wali kota. 

"Saya hadir di sini sebagai orang yang taat hukum. Saya hadir, termasuk mengklarifikasi banyak hal," ujar Danny Pomanto-sapaan akrab Wali Kota Makassar usai persidangan, Kamis (22/6/2023).

Dalam sidang tersebut, Danny Pomanto menjadi saksi atas kasus dengan terdakwa mantan Direktur Umum PDAM Haris Yasin Limpo yang merupakan adik kandungMenteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin limpo (SYL) dan mantan Direktur Keuangan PDAM Irawan Abadi. Mereka didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp20,3 miliar lebih.

Dalam sidang tersebut, JPU dari Kejaksaan Tinggi Sulsel Muhammad Yusuf bersama tim menghadirkan saksi Moh Ramdhan Pomanto dan perwakilan ahli auditor BPKP Sulsel dalam hal membuktikan dakwaan kepada dua terdakwa.

Penuntut Umum juga mengajukan sejumlah pertanyaan berkaitan pertemuan dari keterangan saksi sebelumnya dihadirkan saksi yakni mantan Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar Umar di kediaman pribadi Danny Pomanto, Jalan Amirullah pada 2017 ,

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Adik Kandung yang Tega Bacok Kakak hingga Tewas di Takalar Ternyata ODGJ

1 bulan lalu

Kakak Tewas Dibacok Adik Kandung di Takalar, Motif Masih Diselidiki

2 bulan lalu

Mentan Copot Koordinator KPPG Surabaya karena Tak Serap Telur Peternak

2 bulan lalu

Rumah di Batam Dibobol Pencuri hingga Rugi Rp110 Juta, Pelaku Ternyata Adik Kandung Korban

2 bulan lalu

Sekda Konawe Selatan jadi Tersangka usai Tabrak Adik Kandung gegara Pergoki Selingkuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal