Diduga Buka Praktik Prostitusi, 8 Pelayan Warung Remang-Remang di Pinrang Diangkut Satpol PP

Sindonews
Tri Yari Kurniawan
Petugas Satpol PP meminta keterangan seorang wanita pelayan kafe remang-remang di Pinrang. (Foto: iNews/Tri Yari Kurniawan).

PINRANG, iNews.id - Sebanyak delapan wanita pelayan warung remang-remang di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan petugas Satpol PP. Mereka diduga melakukan praktik prostitusi di wilayah Paleteang.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Pinrang, Hasri Hadi mengatakan, mereka diamankan dalam dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang menyasar lokasi esek-esek di Paleteang, Kamis (13/2/2020) malam.

"Kami menggelar operasi pekat bersama dinas sosial. Kegiatan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang resah dengan warung remang-remang itu," kata Hasri kepada wartawan di Kabupaten Pinrang, Sulsel, Jumat (14/2/2020).

Dia mengatakan, delapan pelayan kafe yang diamankan ini dibawa ke Panti PPSKW Mattiro Deceng Makassar. Mereka akan mendapat pembinaan dan rehabilitasi.

"Tujuannya agar para wanita ini mempunyai keahlian dan tidak lagi terjebak dalam praktik prostitusi," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

6 hari lalu

Razia Rutan Salatiga, Petugas Sisir Kamar Warga Binaan Cegah Barang Terlarang

2 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

2 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

2 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal