Diduga Buka Praktik Prostitusi, 8 Pelayan Warung Remang-Remang di Pinrang Diangkut Satpol PP

Sindonews
Tri Yari Kurniawan
Petugas Satpol PP meminta keterangan seorang wanita pelayan kafe remang-remang di Pinrang. (Foto: iNews/Tri Yari Kurniawan).

Sementara itu Kepala Satpol PP Pinrang, Muhadir Muddin mengatakan, operasi pekat pada Kamis malam berlangsung dalam rangka momen hari valentine. Namun kegiatan ini, kata dia, rutin dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif masyarakat.

Muhadir mengimbau, pemilik usaha kafe di Pinrang untuk mematuhi peraturan daerah (perda), termasuk aturan soal peredaran dan penjualan minuman keras (miras).

"Satpol PP tidak segan melakukan penyegelan bila menemukan ada kafe yang melanggaran aturan tersebut," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

6 hari lalu

Razia Rutan Salatiga, Petugas Sisir Kamar Warga Binaan Cegah Barang Terlarang

2 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

2 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

2 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal