Diduga Buka Praktik Prostitusi, 8 Pelayan Warung Remang-Remang di Pinrang Diangkut Satpol PP

Sindonews
Tri Yari Kurniawan
Petugas Satpol PP meminta keterangan seorang wanita pelayan kafe remang-remang di Pinrang. (Foto: iNews/Tri Yari Kurniawan).

Sementara itu Kepala Satpol PP Pinrang, Muhadir Muddin mengatakan, operasi pekat pada Kamis malam berlangsung dalam rangka momen hari valentine. Namun kegiatan ini, kata dia, rutin dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif masyarakat.

Muhadir mengimbau, pemilik usaha kafe di Pinrang untuk mematuhi peraturan daerah (perda), termasuk aturan soal peredaran dan penjualan minuman keras (miras).

"Satpol PP tidak segan melakukan penyegelan bila menemukan ada kafe yang melanggaran aturan tersebut," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal