Dinas Pendidikan Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Guru Honorer di Makassar pada 2020

Sindonews
Vivi Riski Indriani
Guru honorer menggelar aksi unjuk rasa. (Foto: Okezone).

MAKASSAR, iNews.id - Dinas Pendidikan di Kota Makassar tak akan lagi merekrut guru berstatus kontrak atau honorer pada 2020 ini. Langkah ini terkait kebijakan Pemerintah bersama DPR yang akan menghapus tenaga honorer dalam organisasi kepegawaian.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Abdul Aziz Hasan mengatakan, proses rekrutmen untuk guru non-ASN memang sudah ditiadakan.

BACA JUGA: Rasionalisasi Honorer, Pemprov Sulsel Berencana Angkat Tenaga Kontrak Jadi PPPK

"Aturan di PP No 49 Tahun 2018, memang dilarang mengangkat pegawai non-PNS dan non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN," kata Abdul Aziz kepada wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (24/1/2020).

Aturan ini juga diperkuat hasil rapat kerja antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Komisi II DPR RI. Pegawai atau ASN di lingkungan pemerintah hanya menyisakan pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Konvoi Motor Geber Knalpot Berujung Bentrokan dengan Warga di Makassar, 2 Kendaraan Dibakar

2 hari lalu

Patroli Malam di Makassar, Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa Badik dan Busur Panah

2 hari lalu

Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029

3 hari lalu

Tawuran Pemuda dan Geng Motor di Makassar Gunakan Busur Panah dan Parang, 8 Orang Ditangkap

8 hari lalu

BULOG Dukung GPM Nasional di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, Perluas Akses Pangan Terjangkau bagi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal