Dinilai Bungkam Kemerdekaan Pers, Jurnalis se-Sulselbar Demo Tolak Revisi RUU Penyiaran

Abdoellah Nicolha
Aksi sejumlah wartawan menolak RUU Penyiaran di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (17/5/2024). (Foto: Antara)

Namun anehnya, pada konsideran draft RUU Penyiaran sama sekali tidak mencantumkan Undang-Undang Pers. Oleh karena itu pihaknya mendesak agar pasal kontroversi itu harus dihapus.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana, mengatakan larangan untuk menyiarkan liputan investigasi dan eksklusif tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Ada yang toxic terhadap kebebasan pers. Kita belum tahu siapa yang memasukan pasal-pasal yang merenggut kemerdekaan pers," katanya.

Upaya merenggut kemerdekaan pers, kata dia, sudah berlangsung sejak 2007. Upaya tersebut terus berlangsung hingga RUU KUHP tahun 2024. Datanya bahkan telah dikantongi oleh Dewan Pers terkait intervensi terhadap kemerdekaan pers yang terus berlangsung. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kematian Jurnalis di Papua Barat Terungkap, 2 Orang Jadi Tersangka

7 hari lalu

Jurnalis Diminta Utamakan Perspektif Korban saat Liput Kasus Kekerasan Berbasis Gender

12 hari lalu

Jasad Surakman ABK Kapal Jurnalis Liputan Krakatau Ditemukan di Perairan Enggano

20 hari lalu

Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Enggano, Polda Bengkulu Koordinasi dengan Polda Lampung

21 hari lalu

Hari Ketujuh Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal di Selat Sunda, KP Sanjaya Sisir Sektor U

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal