Dipalak Rp450.000 Demi Sembako, Begini Pengakuan Ibu Rumah Tangga di Sinjai Korban Penipuan Bansos

Sindonews
Irman Bagoseng
Bantuan Covid-19 disalurkan Pemprov Sulsel. (Foto: Istimewa).

Anggota Polsek Sinjai Selatan, Aipda Irfan, membenarkan adanya aksi penipuan yang mencatut nama pegawai Dinsos, Andi Supriadi. Warga diminta membayar Rp450.000 agar terdaftar sebagai penerima bantuan.

"Jaminannya korban mendapatkan bantuan uang Rp1,2 juta plus sembako," kata Aipda Irfan di Kabupaten Sinjai, Sulsel, Minggu (10/5/2020).

Menurut dia, sementara baru ada satu warga yang melapor ke polisi atas dugaan kasus penipuan ini. Dia berharap warga yang menjadi korban penipuan bisa segera melapor, dan ke depannya jangan ada masyarakat yang kembali menjadi korban aksi pelaku.

"Adapun Ciri-ciri pelaku tinggi kurus, warna kulitnya hitam, dia mengaku tinggal di dekat Kantor Camat Sinjai Selatan," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
7 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

10 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

15 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

19 hari lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

19 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal