Ditangkap Polisi, Ibu Rumah Tangga di Makassar Jadi Spesialis Pemalsuan Dokumen

Faisal Mustafa
Barang bukti kasus pemalsuan dokumen di Makassar. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang perempuan berinisial R (45) yang diduga spesialis pemalsuan dokumen di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ibu rumah tangga ini juga mampu mencetak KTP, Ijazah hingga STNK kendaraan.

Kapolsek Mamajang, Kompol Ivan Wahyudi mengatakan, saat penggerebekan, polisi mendapati sejumlat alat elektronik, seperti printer, mesin laminating dan alat penyimpanan data.

"Setelah kami selidiki ternyata benar. Pelakunya seorang ibu rumah tangga," kata Kompol Ivan di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (24/2/2021).

R diamankan di Jalan Cenderawasih, Kecamatan Mamajang, Senin (22/2/2021) malam. Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan adanya dugaan pemalsuan identitas secara ilegal.

Di rumah pelaku, polisi mendapat delapan KTP, enam kartu keluarga, dua ijazah SMA dan satu STNK mobil serta motor. Semua dokumen ini diamankan sebagai barang bukti.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

2 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

4 hari lalu

Update Kebakaran Permukiman Padat di Makassar, 37 Rumah Rusak dan 245 Warga Terdampak

4 hari lalu

Hendak Menyerang di Depan Tempat Makan Kawasan Pettarani Makassar, 5 Remaja Ditangkap

4 hari lalu

Kebakaran Hebat Permukiman Padat di Makassar, Petugas Kerahkan Kekuatan Penuh Padamkan Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal