Dokter Andiany Tak Percaya Covid-19, MUI Enrekang Dorong Proses Hukum

Muhammad Arham Hamid
Dokter di Kabupaten Enrekang mengeluarkan pernyataan kontroversial tak percaya Covid-19. (Foto: ist)

ENREKANG, iNews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Enrekang dan sejumlah tokoh mendorong pihak kepolisian untuk memproses hukum terhadap dokter Andiany yang menyatakan tidak percaya adanya Covid-19. 

Pernyataan kontroversial dokter tersebut yang viral di media sosial telah membuat gaduh masyarakat. 

Ketua MUI Kabupaten Enrekang, KH Amir Mustafa mengatakan, pandangan dr Andiany salah dan tidak sesuai dengan keilmuan dan kondisi terkini berdasarkan ilmu kedokteran secara umum saat ini di dunia dan Indonesia.

"Pendapat dr Andiany telah mencederai profesi kedokteran dan berpotensi menyesatkan masyarakat, apa lagi saat ini protokol kesehatan dan vaksinasi merupakan upaya bersama dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19 yang dialami seluruh dunia saat ini," katanya, Minggu (5/9/2021).

Dia menegaskan, MUI mendukung proses hukum sesuai dengan norma dan aturan hukum terhadap dr Andiany.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 hari lalu

Viral Brigpol IGWT Diduga Jual Senpi Ilegal, Ternyata Anggota Polres Gianyar Ini Pembelinya

9 hari lalu

Kasus Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Ini Vonis untuk 2 Terdakwa

10 hari lalu

Viral Panggung Event Drag Bike di Bondowoso Ambruk, Tamu Undangan Berjatuhan

14 hari lalu

Viral Nenek 80 Tahun Penjual Telur Asin di Jember Ditipu Pembeli, Dibayar Pakai Uang Mainan

14 hari lalu

Oknum Anggota TNI Viral Cekcok dengan Kasatpol PP Samarinda, Ini Kata Dandim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal