Duel Maut, Pria Maros Tewas Ditebas Parang Tetangga di Acara Pernikahan

Wahyu Ruslan
Polisi menunjukkan barang bukti pembunuhan di Maros. (Wahyu Ruslan).

Saat itulah korban bernama Asryad berdiri dan mendekati pelaku lalu memukul pelaku menggunakan piring, tepat di bagian dahinya. Tak hanya itu, dia juga menikam pelaku hingga melukai kakinya. 

Tak terima dengan serangan itu, pelaku meminta izin kepada korban untuk pulang mengambil parang untuk selajutnya berduel kembali. "Dengan parang itu, pelaku berhasil merobohkan korban dan melukai kepala, leher dan dadanya, hingga meninggal dunia," katanya. 

Usai membunuh, pelaku lantas pulang dan mengajak istrinya untuk kabur. Nahas, di tengah perjalanan dia mengalami kecelakaan di Kalan Raya Kecamatan Turikale, sehingga tertangkap. 

Atas peristiwa ini, pelaku dijerat Pasal 338 KUHpidana tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Pada kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban berlumuran darah, parang dan badik yang digunakan oleh pelaku.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Lerai Istri Cekcok gegara Genangan Air Depan Rumah, Lansia di Lumajang Ditebas Tetangga

11 hari lalu

Polisi Usut Kasus Duel Siswi SMP di Pangkalpinang, Imbau Warga Stop Sebar Video

1 bulan lalu

Viral Duel 2 Pemuda Bersajam di Lampung Timur, Sama-Sama Luka dan Saling Lapor Polisi

2 bulan lalu

Duel Carok Berdarah di Bengkel Motor Sampang, 2 Pria Terluka Parah

3 bulan lalu

Viral Pria Mengamuk Bawa Pegang di SPBU Kendari, Emosi Antrean Panjang Isi BBM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal