Tak tahan dengan perlakuan pelaku, korban akhirnya memberanikan diri melapor meskipun harus kehilangan pekerjaan yang telah dijalaninya selama lima tahun.
"Mentalnya sudah rusak makanya berani melapor," katanya.
Bahkan, korban mendapatkan intimidasi dari perusahaan tempatnya bekerja agar tidak merusak citra perusahaan yang bergerak di bidang spesialis mata tersebut.
Hingga berita ini ditulis, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait laporan korban. Korban juga telah didampingi aktivis perempuan dan UPTD PPA Makassar untuk pemulihan trauma akibat aksi pelecehan tersebut, yang telah mengganggu kondisi mental korban.
"Aksi terakhir itu sudah mengarah ke rudapaksa tapi korban bisa melawan nah karena ada perlawanan ini korban kemudian dicekik," kata Alita Karen, juru bicara korban.