Duh, 183 PPPK di Makassar Belum Terima Gaji sejak Januari

Vivi Riski Indriani
Sejumlah ASN di Pemkot Makassar. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 183 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di lingkup Pemerintah Kota Makassar belum menerima gaji sejak Januari 2021. Mekanisme pembayaran upah para ASN tersebut baru akan dibahas.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Helmy Budiman, mengaku baru ingin merapatkan soal mekanisme penggajian 183 PPPK.

"Belum ada mekanismenya (dirapel atau tidak), Insya Allah hari ini baru kita rapatkan," kata Budiman di Kota Makassar, Sulsel, Senin (12/4/2021).

SK 183 PPPK ini ditetapkan pada 4 Januari lalu. Namun karena ada kendala tanda tangan mantan Pj Wali Kota Makassar, SK baru bisa diterima pada Senin hari ini, sehingga mereka belum menerima gaji tiga bulan terakhir.

Namun Budiman menyebut, Pemerintah Kota Makassar sudah mengalokasikan dana Rp8,7 miliar untuk membayar gaji PPPK selama satu tahun.

"Dibayarkan sesuai SK dan SPMT-nya (Surat Pernyataan Menjalankan Tugas)," ujarnya.

Berdasarkan jadwal, 183 PPPK Pemkot Makassar akan menerima SK dari Wali Kota Ramdhan (Danny) Pomanto pada Senin hari ini pukul 13.00 Wita.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat 2 Rumah di Makassar, Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

57 tahun lalu

Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal