Duh, 183 PPPK di Makassar Belum Terima Gaji sejak Januari

Vivi Riski Indriani
Sejumlah ASN di Pemkot Makassar. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 183 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di lingkup Pemerintah Kota Makassar belum menerima gaji sejak Januari 2021. Mekanisme pembayaran upah para ASN tersebut baru akan dibahas.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Helmy Budiman, mengaku baru ingin merapatkan soal mekanisme penggajian 183 PPPK.

"Belum ada mekanismenya (dirapel atau tidak), Insya Allah hari ini baru kita rapatkan," kata Budiman di Kota Makassar, Sulsel, Senin (12/4/2021).

SK 183 PPPK ini ditetapkan pada 4 Januari lalu. Namun karena ada kendala tanda tangan mantan Pj Wali Kota Makassar, SK baru bisa diterima pada Senin hari ini, sehingga mereka belum menerima gaji tiga bulan terakhir.

Namun Budiman menyebut, Pemerintah Kota Makassar sudah mengalokasikan dana Rp8,7 miliar untuk membayar gaji PPPK selama satu tahun.

"Dibayarkan sesuai SK dan SPMT-nya (Surat Pernyataan Menjalankan Tugas)," ujarnya.

Berdasarkan jadwal, 183 PPPK Pemkot Makassar akan menerima SK dari Wali Kota Ramdhan (Danny) Pomanto pada Senin hari ini pukul 13.00 Wita.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
21 jam lalu

Kebakaran Hebat di Permukiman Padat Makassar, 80 Rumah Hangus Dilalap Api

1 hari lalu

Emak-Emak Pengemudi Sedan Tabrak Minibus gegara Terobos Lampu Merah di Makassar

2 hari lalu

Geng Motor Bersenjata Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

5 hari lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok di Makassar, 2 Mobil Rusak 1 Motor Dibakar

8 hari lalu

Kebakaran Tragis! Api Melalap Rumah Kontrakan di Makassar, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal