Eksekusi Hak Asuh Anak di Maros Berlangsung Dramatis, Sang Anak Sembunyi di Lemari

Wahyu Ruslan
Petugas pengadilan agama maros saat melakukan proses eksekusi hak asuh

MAROS, iNEWS.id - Proses eksekusihak asuh anak di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, berlangsung dramatis. Saat upaya penjemputan, bocah berusia 9 tahun berinisial AY ini memilih sembunyi di dalam lemari dan mengunci pintu kamar karena tidak mau ikut dengan ibunya, Ayu Suseno.

Diketahui, dalam putusan Pengadilan Agama Masamba, hak asuh terhadap AY jatuh pada Ayu, yang telah bercerai dengan suaminya, Ilham.

Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Maros, Abdullah mengatakan, keputusan ini sudah inkrah di Pengadilan Masamba. 

Namun, karena termohon eksekusi ada di wilayah hukum Pengadilan Maros, maka pihak Pengadilan Masamba meminta pihaknya untuk melakukan eksekusi itu.

"Di dalam putusan Pengadilan Masamba diputuskan bahwa anak ini di bawah asuhan atau pemeliharaan ibunya, akan tetapi saat ini anak tersebut diasuh oleh ayahnya sehingga penggugat (Ayu Suseno) meminta kami untuk melakukan eksekusi," kata Abdullah.   

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Pati Geger! Rumah 2 Lantai Dirobohkan gegara Sengketa Gono-Gini

6 bulan lalu

Rumah Mewah 3 Lantai Dieksekusi PN Surabaya, Sempat Diadang Sekelompok Orang

6 bulan lalu

Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Bicara soal Harta Gono-Gini hingga Hak Asuh Anak

6 bulan lalu

Eksekusi Belasan Rumah di Puri Asih Bekasi Ricuh, Warga Menangis Histeris

7 bulan lalu

Menegangkan! Eksekusi Rumah Adat di Tana Toraja Diwarnai Lemparan Batu dan Gas Air Mata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal