Ferdy Sambo Otak Pembunuhan Brigadir J dan Rekayasa Kasus, Motif Masih Didalami

Puteranegara Batubara
Nur Ichsan Yuniarto
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir J. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangkapembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J). Perwira tinggi Polri ini menjadi otak pembunuhan dengan memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Penetapan status tersangka ini disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022). 

Kapolri menjelaskan, timsus menemukan hal-hal yang menghambat proses penyidikan Brigadir J dan kejanggalan yang ditemukan seperti hilangnya CCTV. 

"Timsus melakukan pendalaman dan ditemukan ada upaya menghilangkan barang bukti, merekayasa dan menghalangi proses penyelidikan. Tindakan tidak profesional saat olah TKP dan penyerahan jenazah almarhum Brigadir Yoshua," ujar Kapolri. 

Kapolri menambahkan, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti laporan awal.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sempat Buron, Pelaku Penembakan Tetangga di Lampung Timur Serahkan Diri

57 tahun lalu

Naik Pangkat Komjen, Mantan Kapolda Lampung Helmy Santika Jadi Jenderal Bintang Tiga

57 tahun lalu

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Naik Pangkat Jadi Komjen, Kini Sandang Bintang Tiga

57 tahun lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

57 tahun lalu

Profil AKBP Supriyanto, Eks Kapolres PPU yang Didapuk Pimpin Polresta IKN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal