PANGKEP, iNews.id - Sengketa tanah warisan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, berujung penganiayaan berdarah. Seorang ayah dan anak diduga membacok dua saudara mereka menggunakan parang hingga luka di tangan serta lengan.
Kedua korban yakni Darman dan Luqman Ali harus mendapatkan perawatan medis setelah diserang dalam insiden yang terjadi di Kampung Jollo, Desa Bulucinde, Kecamatan Bungoro, Pangkep.
Darman mengalami luka pada bagian pergelangan tangan. Sementara Luqman menderita luka robek pada lengan sebelah kiri akibat penganiayaan tersebut.
Kasus ini bermula ketika Darman dan Luqman berada di rumah empang milik mereka. Lokasi tersebut berdekatan dengan rumah empang milik Johari Ali (55) dan anaknya, Yusran.
Diduga terjadi kesalahpahaman antara kedua pihak hingga Johari dan Yusran mendatangi rumah empang korban. Cekcok kemudian terjadi dan situasi memanas.