Gara-Gara Tanah Warisan, Ayah dan Anak Diduga Tega Bacok 2 Saudara di Pangkep

Tim iNews
Sengketa tanah warisan berujung penganiayaan, ayah dan anak di Pangkep diduga membacok dua saudara menggunakan parang kini ditangkap polisi. (Foto: Ist)

Dari pemeriksaan sejumlah saksi, polisi menduga penganiayaan dipicu persoalan tanah warisan yang belum selesai dibagi.

"Hubungan antara pelaku dengan korban masih bersaudara, dalam hal ini keluarga dekat. Yang menjadi motif karena sengketa tanah warisan yang belum dibagi antara korban dengan pelaku," kata Iptu Andi Dipo Alam dikutip dari iNews Celebes, Jumat (28/8/2026).

Dua terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Pangkep untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh rangkaian kejadian tersebut.

Polisi selanjutnya memproses perkara tersebut secara hukum. Johari dan Yusran disangkakan melanggar Pasal 466 KUHP sebagaimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Keduanya terancam hukuman pidana penjara paling lama dua tahun enam bulan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
17 hari lalu

Gegara Tagih Utang Rp3 Juta, Perangkat Desa di Probolinggo Dibacok hingga Terluka Parah

22 hari lalu

Cekcok Berujung Maut, IRT di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami

23 hari lalu

Terekam CCTV! Nasabah Bank Dibacok Perampok di Cibitung Bekasi, Uang Rp30 Juta Dirampas

26 hari lalu

Sopir Truk Dibegal Penumpang di Suramadu, Kepala Bocor Dibacok Senjata Tajam

1 bulan lalu

Ibu dan Anak Perempuan di Kediri Dibacok Tetangga, Dipicu Pembangunan Saluran Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal