Gegara Grup Jual Beli Facebook, Maling Kalkulator di Sidrap Ditangkap Polisi

Sindonews
Faisal Mustafa
maling diamankan polisi. (Foto: Sindonews).

"Awalnya pelaku hendak menjual mesin grinder kopi dan mesin press di Facebook. Barang itu mirip dengan milik salah satu korban yang melapor ke polisi," ujar dia.

Dari sana, pelaku melakukan penyelidikan terhadap sejumlah orang yang menjual mesin grinder kopi di akun Facebook tersebut. Setelah ditelusuri, petugas menemukan pelaku Erwin.

"Lelaki atas nama Darmanto membenarkan telah membeli barang yang diposting Diki (pemilik akun) dari lelaki bernama Roni. Dari situ kami menemui Roni dan mengaku barang itu didapat dari Erwin," tutur Benny.

Polisi lalu menangkap Erwin dan mengamankan sejumlah barang bukti, yakni tiga unit mesin jahit, dua mesin peracik kopi, satu unit laptop, kalkulator, tablet, tape, tiga buah tabung gas elpiji tiga kilogram, satu buah tas berisi pakaian.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

25 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

25 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

25 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

27 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal