Gegara Grup Jual Beli Facebook, Maling Kalkulator di Sidrap Ditangkap Polisi

Sindonews
Faisal Mustafa
maling diamankan polisi. (Foto: Sindonews).

"Awalnya pelaku hendak menjual mesin grinder kopi dan mesin press di Facebook. Barang itu mirip dengan milik salah satu korban yang melapor ke polisi," ujar dia.

Dari sana, pelaku melakukan penyelidikan terhadap sejumlah orang yang menjual mesin grinder kopi di akun Facebook tersebut. Setelah ditelusuri, petugas menemukan pelaku Erwin.

"Lelaki atas nama Darmanto membenarkan telah membeli barang yang diposting Diki (pemilik akun) dari lelaki bernama Roni. Dari situ kami menemui Roni dan mengaku barang itu didapat dari Erwin," tutur Benny.

Polisi lalu menangkap Erwin dan mengamankan sejumlah barang bukti, yakni tiga unit mesin jahit, dua mesin peracik kopi, satu unit laptop, kalkulator, tablet, tape, tiga buah tabung gas elpiji tiga kilogram, satu buah tas berisi pakaian.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal