Gegara Grup Jual Beli Facebook, Maling Kalkulator di Sidrap Ditangkap Polisi

Sindonews
Faisal Mustafa
maling diamankan polisi. (Foto: Sindonews).

SIDRAP, iNews.id - Polisi menangkap seorang terduga kasus pencurian yang kerap beraksi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Maling yang sudah lama menjadi buronan polisi dapat diamankan petugas berkat grup jual beli di Facebook.

Pelaku, Erwin (58), diamankan polisi di Jalan Andi Makkasau, Kampung Pisang, Kota Parepare, Sabtu (25/4/2020) sekitar pukul 17.30 WITA. Aksi pelaku sedikitnya sudah lima kali dilaporkan para korbannya.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, pelaku Erwin memang spesialis pencurian dengan pemberatan atau curat. Dia sudah berkali-kali beraksi dan menyasar tempat umum seperti warung, kafe, perumahan hingga terminal.

"Barang yang diambil pelaku antara lain mesin jahit, laptop, tabung gas, mesin press kopi sampai kalkulator," kata Benny saat dikonfirmasi di Kabupaten Sidrap, Sulsel, Minggu (26/4/2020).

Polisi meringkus pelaku setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan postingan di grup jual beli sosial media Facebook. Kebetulan barang yang dijual pelaku merupakan hasil curiannya di kafe.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

17 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

17 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

17 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

22 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal