Gerombolan Sapi Liar di Palopo Resahkan Warga, Dinas: Pemilik Ternak Akan Kena Sanksi Pidana

Nasruddin Rubak
Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kota Palopo, Andi Bakhtiar. (Foto: iNews/Nasruddin Rubak).

PALOPO, iNews.id - Peternak yang diduga melepasliarkan gerombolan sapi hingga meresahkan warga di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), terancam sanksi pidana. Selain itu peternak akan kena denda Rp300.000 per hari atau penjara tiga bulan.

Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kota Palopo, Andi Bakhtiar mengatakan, sementara sudah ada tiga sapi liar yang diamankan petugas. Hewan ternak tersebut akan disita di rumah peternakan milik dinas sampai ada pemilik yang mengambilnya.

"Kami harap pemilik ternak ini segera menampung sapi-sapinya ke dalam kandang. Kalau masih dilepasliarkan, kami akan pidanakan yang punya ternak," kata Bakhtiar kepada iNews di Kota Palopo, Sulsel, Rabu (19/2/2020).

Untuk sanksi pidana, peternak tersebut bisa kena kurungan selama tiga bulan atau denda Rp30 juta. Namun dia berharap, pemilik sapi-sapi ini melakukan tindakan preventif dengan menertibkan hewan ternaknya itu supaya tidak menganggu warga.

Menurut dia, ada sekitar 80-an sapi yang liar dan menganggu warga. Dalam razia sejak Senin (17/2/2020) lalu, petugas sudah mendapati tiga ekor sapi, dan dibawa ke rumah peternakan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Harga Pakan Ternak di Jember Naik, Daya Beli Masyarakat Menurun

57 tahun lalu

Kacab di Palopo Kabur usai Isi BBM Rp412.000, Datang Minta Maaf setelah Viral

57 tahun lalu

Persib Dihukum Berat AFC, Denda Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton di GBLA

57 tahun lalu

Bentrok Warga di Palopo Pecah Lagi, Jalan Trans Sulawesi Sempat Lumpuh

57 tahun lalu

Viral Hafiz Al-Qur'an asal Turki Nikahi Gadis Palopo, Mahar Rp150 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal