Kepala daerah pun, kata dia, tidak bisa memberikan instruksi pasti terkait pembukaan sekolah ini. Sebab banyak sekolah yang belum siap menerapkan prosedur pencegahan Covid-19 di berbagai daerah.
"Nanti kita pergi cek apakah benar mereka sudah siap. Karena sekali kita buka, tidak akan mungkin kita tutup lagi. Jadi kepala sekolah sendiri yang harus memastikannya," ujar dia.
Sebelumnya, Pemerintah pusat telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri tentang Penduan Pembelajaran pada masa pandemi Covid-19. Keputusan ini berlaku bagi daerah zona kuning dan hijau.