Hakim di PN Jeneponto Positif Covid-19, Pasien dalam Kondisi Hamil

Sulaiman Nai
Pelayanan di PN Jeneponto. (Foto: iNews/Sulaiman Nai).

JENEPONTO, iNews.id - Seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini pasien menjalani perawatan intensif di rumah sakit rujukan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Humas PN Jeneponto, Adhitia Brama, membenarkan kabar tersebut. Pasien yang merupakan hakim tersebut berjenis kelamin perempuan dan sedang hamil tua.

"Saat ini yang bersangkutan sudah sehat, dan telah selesai diisolasi," kata Adhitia di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Jumat (11/9/2020).

Hakim tersebut kini masih menjalani perawatan di rumah sakit rujukan Kota Makassar. Pasien dibawa ke rumah sakit di daerah tersebut agar mendapat pelayanan maksimal, lantaran kondisinya sedang hamil.

"Penunjukkan rumah sakitnya menjadi kewenangan dinas, jadi memang dia dirawat di Makassar," ujar dia.

Menurut dia, saat ini kantor PN Jeneponto masih tutup sementara hingga satu pekan ke depan untuk proses sterilisasi. Sementara semua hakim dan pegawai harus menjalani tes swab untuk memastikan kondisi kesehatannya.

"Kami akan tutup sementara selama tujuh hari," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
10 hari lalu

Sidang Kasus Daycare Little Aresha, 11 Pengasuh Menangis Minta Keringanan Hukuman

16 hari lalu

Geger! Pentolan AMPB Gelar Sumpah Pocong di Depan PN Pati, Ini Pemicunya

1 bulan lalu

Bripka Agus Sulaiman Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati, Ayah Korban Sujud Syukur

3 bulan lalu

Sidang Praperadilan Bripka YML, Kuasa Hukum Serahkan 22 Alat Bukti

3 bulan lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal