Hasil Autopsi Sementara Mayat Hangus di Maros, Kekerasan Benda Tajam pada Organ Vital

Muhammad Nur Bone
Dokter Forensik Bidokkes Polda Sulsel, Deni Mathius, membutuhkan waktu untuk mengungkap identitas mayat gosong di Maros. Hasil autopsi sementara ditemukan tindakan kekerasan. Foto: iNews.id/Muhammad Nur Bone

MAKASSAR, iNews.id - Hasil autopsi sementara Tim Forensik Bidokkes Polda Sulsel menyimpulkan, mayat gosong yang ditemukan warga Maros, sudah tewas sebelum dibakar. Ditemukan pula tindakan kekerasan menggunakan benda tumpul dan tajam pada organ vital mayat yang diyakini berusia antara 16-26 tahun itu.

Dokter Forensik Bidokkes Polda Sulsel, Deni Mathius, mengaku kesulitan melakukan autopsi karena korban mengalami luka bakar 100 persen. Masih dibutuhkan waktu lagi untuk memastikan korban tewas mengingat jazadnya diperkirakan sudah membusuk selama tiga hari.

“Kami menemukan beberapa petunjuk mengarah pada tindak kekerasan,” kata Deni, Jumat (11/6/2021) malam.

Tim Forensik, lanjut Deni, perlu melakukan pemeriksaan data primer dan sekunder untuk memastikan identitas korban. Tim akan melakukan serangkaian pemeriksaan guna mengetahui luka benda tajam pada jazad korban itu.

“Kesulitannya karena korban mengalami luka bakar 100 persen,” kata dia.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
21 hari lalu

Bupati Gowa Diperiksa 7 Jam soal Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

29 hari lalu

KM Nurul Salsa Tenggelam, 17 Orang Masih Hilang dan 2 Jenazah Diidentifikasi

29 hari lalu

KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar Diduga Overload, Polda Sulsel Periksa 21 Saksi

1 bulan lalu

Update KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar, 24 Korban Belum Ditemukan

1 bulan lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal