"Itu murni hoaks karena kami punya aturan dan standar penempatan logo. Tidak seperti yang ada di flyer itu," katanya.
Endang menerangkan, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Makassar di tengah pandemi COVID-19 ini, aktif memanfaatkan media sosial baik instagram, facebook, maupun youtube.
"Flyer yang keluar dari KPU Makassar juga satu pintu, diposting dulu di medsos KPU Makassar baru dibagikan untuk umum," ucapnya.