Ibu-Anak yang Bunuh dan Buang Bayi Baru Lahir ke Kanal Diancam 9 Tahun Penjara

Muhammad Nur Bone
Petugas Polsek Panakukkang mencari barang bukti dari rumah indekos ibu dan anak yang membunuh bayi baru lahir di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (19/8/2020). (Foto: iNews/Muhammad Nur Bone)

Setelah S melahirkan secara normal pada Minggu (16/8/2020), DC langsung membungkus bayi malang itu dengan kain sarung sehingga tidak bisa bernapas. Setelah memastikan bayi tersebut sudah tidak bernyawa, DC membuangnya ke tepi sungai untuk menghilangkan jejak.

“Jadi, modusnya saudara S hamil di luar nikah, kemudian hamil besar. Saudara DC ini merasa malu karena tetangga banyak yang menanyakan. Setelah S melahirkan, DC mengambil bayi tersebut dan membungkusnya dengan kain sarung, lalu membuangnya di sungai,” katanya.

Kapolsek Panakukkang menambahkan, saat ini polisi masih memeriksa tersangka DC di Kantor Polsek Panakukang untuk pendalaman kasus itu. Sementara anak perempuannya berinisial S yang melahirkan bayi malang tersebut telah dibawa ke Kantor P2TP2 Pemerintah Kota Makassar di Jalan Meranti.

“S dibawa ke Kantor P2TP2 Pemerintah Kota Makassar di Jalan Meranti guna menjalani konseling sebagai upaya pendampingan psikologis. Sebab, kondisinya masih trauma setelah melahirkan,” kata Kapolsek.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

3 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

6 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

9 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

9 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal