Ibu Muda Hamil 5 Bulan yang Curi HP di Pasar Ternyata Residivis

Wahyu Ruslan
HR (22), ibu muda yang curi hp di pasar ternyata residivis dengan kasus yang sama. (Foto: Wahyu Ruslan/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - HR (22), ibu muda yang hamil lima bulan kedapatan mencuri handphone (hp) di Pasar Dadak Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata residivis dengan kasus yang sama. Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Sangkala.

"Dari pengakuannya dan hasil pemeriksaan kami bahwa pelaku pernah ditahan di Rutan Makassar selama 10 bulan dengan kasus yang sama," katanya, Senin (14/11/2022).

Ia mengatakan, modus pelaku saat melakukan aksinya yakni berpura-pura menjadi pengunjung pasar. Saat korbannya lengah, pelaku langsung mengambil hp korban yang disimpan di jaket. Pelaku sedang hamil lima pulan.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Biringkanaya.

"Sudah diamankan dan dalam keadaan sehat. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 363 dan Pasal 362 dengan ancaman lima tahun penjara," ungkapnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
15 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

17 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

1 bulan lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

1 bulan lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal