Imbas Corona, Hampir 10.000 Pekerja di Sulsel Dirumahkan

Antara
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Sindonews)

MAKASSAR, iNews.id -  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat ada sebanyak 9.726 pekerja dirumahkan. Hal ini merupakan imbas daro wabah virus corona  atau Covid-19 di Sulsel.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulsel Darmawan Bintang mengatakan, ribuan pekerja tersebut terdiri atas pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dirumahkan dan dirumahkan dengan sebagian upah.

"Sampai Jumat (10/4/2020) data dari 13 kabupaten atau kota totalnya 9.726 orang pekerja se-Sulsel yang terimbas wabah Covid-19," kata Darmawan, Sabtu (11/4/2020).

Darmawan menambahkan, ke-13 kabupaten/kota tersebut di antaranya Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Bulukumba, Sinjai, Wajo, Pangkep, Luwu Utara, Luwu Timur, Toraja dan Toraja Utara.

Pekerja dibayar 50 persen atau sebagian sebanyak 575 pekerja, yang dirumahkan tanpa pembayaran 8.993 orang dan ada lima pekerja dirumahkan tanpa keterangan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Terungkap! 11 Korban Tewas Kebakaran Pasar di Paniai Warga Perantauan asal Sulsel

7 hari lalu

Makam Nenek 81 Tahun di Takalar Dibongkar Polisi, Keluarga Curiga Kematian Tak Wajar

18 hari lalu

206 Kebakaran Terjadi di Sulsel Sepanjang 2026, 6 Orang Tewas dan Kerugian Rp26,9 Miliar

21 hari lalu

Hilang 3 Hari, Mayat Wanita Pedagang Bawang di Enrekang Ditemukan Ditutupi Dedaunan

24 hari lalu

Kabar Duka, Mantan Wakil Bupati Takalar HM Natsir Ibrahim Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news