Ini Penyebab Bandara Sultan Hasanuddin Belum Buka Penerbangan Internasional

Antara
Suasana Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. (Foto: Wahyu Ruslan)

"Dengan adanya syarat perjalanan baru ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan perjalanan dan semoga ada penambahan jumlah penumpang di bulan Maret ini," ucap Wahyudi.

Selain aturan tersebut, ada peraturan tambahan yakni penumpang wajib mengisi eHAC pada aplikasi peduli lindungi minimal sehari sebelum keberangkatan untuk mengecek status layak terbang.

Status layak terbang ini kemudian ditunjukkan kepada petugas keamanan bandara sebelum memasuki area counter check in.

"Meskipun sudah tidak wajib menunjukkan hasil tes COVID-19, layanan pemeriksaan covid masih tersedia di bandara untuk mengakomodir penumpang yang masih mendapatkan vaksin dosis 1 dan yang tidak bisa melakukan vaksin karena komorbid," tambahnya.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
8 hari lalu

2 Jenazah Korban KM Nurul Salsa Tenggelam Tiba di Makassar, Tim DVI Identifikasi Korban

10 hari lalu

Imbas Kabut Asap, 6 Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru Ditunda

1 bulan lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api

3 bulan lalu

Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus, Bandara Frans Seda Maumere Ditutup Akibat Abu Vulkanis

3 bulan lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal