IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

iNews
Seorang IRT ditangkap polisi karena diduga menggelapkan 19 mobil mewah milik usaha rental di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto: iNews).

Untuk meyakinkan pihak yang menerima gadai, A-Y diduga membuat STNK dan BPKB palsu. Setiap mobil disebut digadaikan dengan nilai sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta.

Hasil gadai mobil tersebut diduga digunakan AY untuk berfoya-foya. Akibat kejadian ini, pemilik usaha rental mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp4 miliar.

Saat ini, polisi masih mencari keberadaan 19 mobil yang diduga telah digadaikan. Sementara itu, A-Y dan pria yang bersamanya masih menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polresta Gowa.

Polisi juga menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, termasuk sindikat yang diduga membantu pembuatan STNK dan BPKB palsu. Keterlibatan pria yang diduga kekasih AY juga masih didalami.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 bulan lalu

Polisi Ungkap Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan, Digadaikan Pelaku di 3 Tempat

10 hari lalu

Geng Motor Bersenjata Tajam dan Busur di Gowa Meresahkan, 7 Orang Ditangkap

10 hari lalu

Dikirimi Hadiah, Pasutri Pensiunan BUMN Malah Terjerat Investasi Bodong hingga Rp900 Juta

10 hari lalu

Demo di Kantor Pos Sungguminasa Gowa Ricuh, Pintu Kaca Pecah

10 hari lalu

Kecelakaan di Gowa, Mahasiswa UIN Makassar Kritis jadi Korban Tabrak Lari Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal