Jadi Tersangka Otak Penembak Mati Petugas Dishub, Kasatpol PP Makassar Dipecat

Leo Muhammad Nur
Kasatpol PP Kota Makassar otak penembak mati anggota Dishub dipecat dari jabatannya. (Foto: iNews.id)

MAKASSAR, iNews.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Makassar Iqbal Asnan dipecat dari jabatannya setelah ditetapkan tersangka kasus penembakan yang menewaskan Najamuddi Sewang (33) anggota Dinas Perhubungan (Dishub).

Pemberhentian secara permanen terhadap tersangka otak penembakan itu sebagai ASN akan dilakukan setelah adanya kekuatan hukum tetap melalui putusan pengadilan.

“Ya, langsung diberhentikan atau dipecat dari jabatannya sebagai Kasatpol PP Kota Makassar,” kata Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Minggu (17/4/2022).

Dia mengatakan, pemecatan terhadap Iqbal Asnan itu sudah sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) Kota Makassar. 

Pemkot, kata Danny, juga prihatin atas kasus insiden penembakan yang menewaskan petugas Dishub, Najamuddin Sewang (33) lantaran cinta segitiga.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
12 jam lalu

Emak-Emak Pengemudi Sedan Tabrak Minibus gegara Terobos Lampu Merah di Makassar

1 hari lalu

Geng Motor Bersenjata Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

4 hari lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok di Makassar, 2 Mobil Rusak 1 Motor Dibakar

7 hari lalu

Kebakaran Tragis! Api Melalap Rumah Kontrakan di Makassar, 2 Orang Tewas

10 hari lalu

Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal