Jadi Tersangka Otak Penembak Mati Petugas Dishub, Kasatpol PP Makassar Dipecat

Leo Muhammad Nur
Kasatpol PP Kota Makassar otak penembak mati anggota Dishub dipecat dari jabatannya. (Foto: iNews.id)

MAKASSAR, iNews.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Makassar Iqbal Asnan dipecat dari jabatannya setelah ditetapkan tersangka kasus penembakan yang menewaskan Najamuddi Sewang (33) anggota Dinas Perhubungan (Dishub).

Pemberhentian secara permanen terhadap tersangka otak penembakan itu sebagai ASN akan dilakukan setelah adanya kekuatan hukum tetap melalui putusan pengadilan.

“Ya, langsung diberhentikan atau dipecat dari jabatannya sebagai Kasatpol PP Kota Makassar,” kata Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Minggu (17/4/2022).

Dia mengatakan, pemecatan terhadap Iqbal Asnan itu sudah sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) Kota Makassar. 

Pemkot, kata Danny, juga prihatin atas kasus insiden penembakan yang menewaskan petugas Dishub, Najamuddin Sewang (33) lantaran cinta segitiga.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat 2 Rumah di Makassar, Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

57 tahun lalu

Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal