Jadi Tersangka Otak Penembak Mati Petugas Dishub, Kasatpol PP Makassar Dipecat

Leo Muhammad Nur
Kasatpol PP Kota Makassar otak penembak mati anggota Dishub dipecat dari jabatannya. (Foto: iNews.id)

MAKASSAR, iNews.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Makassar Iqbal Asnan dipecat dari jabatannya setelah ditetapkan tersangka kasus penembakan yang menewaskan Najamuddi Sewang (33) anggota Dinas Perhubungan (Dishub).

Pemberhentian secara permanen terhadap tersangka otak penembakan itu sebagai ASN akan dilakukan setelah adanya kekuatan hukum tetap melalui putusan pengadilan.

“Ya, langsung diberhentikan atau dipecat dari jabatannya sebagai Kasatpol PP Kota Makassar,” kata Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Minggu (17/4/2022).

Dia mengatakan, pemecatan terhadap Iqbal Asnan itu sudah sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) Kota Makassar. 

Pemkot, kata Danny, juga prihatin atas kasus insiden penembakan yang menewaskan petugas Dishub, Najamuddin Sewang (33) lantaran cinta segitiga.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tangis Keluarga Pecah, Jenazah PMI Korban Pembunuhan di Armenia Dipulangkan ke Makassar

2 hari lalu

Bubarkan Tawuran Warga dengan Geng Motor di Makassar, Polisi Lepaskan Tembakan ke Udara

7 hari lalu

Bendungan Kampili Mengering, Bebatuan Unik Jadi Spot Swafoto Warga Gowa

8 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Makassar, Pria Tewas Terbentur Paving Blok

9 hari lalu

Antrean BBM Mengular hingga Ratusan Meter di Makassar, Sulsel Terapkan Ganjil Genap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal