Janda Pirang Ditangkap Satgas TPPO Polda Sultra, Jadi Muncikari di Kendari

Febriyono Tamenk
Janda pirang dan dua rekannya ditangkap Satgas TPPO Polda Sultra karena menjadi muncikari di Kendari. (Foto: iNews/Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNews.id - Satuan Tugas Gakkum Tindak Pidana Perdagangan Orang Ditreskrimus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap tiga pelaku TPPO di sebuah penginapan Kota Kendari, Senin (17/7/20223). Satu di antaranya yakni seorang janda berambut pirang.

Janda pirang bersama dua temannya ini digelandang ke Mako Polda Sultra usai kedapatan memperdagangkan perempuan dengan modus prostitusi online. Mereka menggunakan aplikasi Michat untuk menawarkan korban kepada pria hidung belang.

Kasub Satgas Gakkum TPPO Ditreskrimum Polda Sultra Kompol Syahrir mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap berpesan sebagai muncikari. Sementara para korban yakni sejumlah perempuan dan anak di bawah umur dijadikan sebagai saksi.

"Modus mereka sebagai muncikari menjual atau memperdagangkan orang melalu MiChat. Korban dijual Rp500.000 melalui aplikasi MiChat dan lalu pelaku mendapat keutungan Rp50.000 sampai Rp100.000 setiap transaksi," ujarnya, Senin (17/7/2023).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti handphone (HP), uang tunai hingga kondom.

Atas perbuatannya, ketiga muncikari ini dijerat Pasal 2 dan Pasal 10 Undang-Undang TPPO orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Saat ini ketiga pelaku sudah kami tahan untuk kepentingan penyelidikan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Tawuran Pelajar di Kendari, 2 Siswa SMA Luka Terkena Busur di Kepala dan Pinggang

19 hari lalu

Buaya Hitam 3 Meter Terjerat Jaring di Kendari, Warga Gelar Ritual Adat Tolak Bala

28 hari lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

29 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

29 hari lalu

Utang Rokok Berujung Penyerangan Kios di Kendari, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal