Satgas TPPO Polda Maluku Tangani 10 Kasus sejak Dibentuk, Tangkap 12 Tersangka

Antara
Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar. (Foto: Humas Polda Maluku)

AMBON, iNews.id - Polda Maluku dan Polres jajarannya mengungkap 10 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sejak sebulan terakhir. Dari pengungkapan kasus tersebut, 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dirkrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar mengatakan, penanganan TPPO di wilayah Maluku berdasarkan Instruksi Presiden kepada Polri sejak 6 Juni 2023.

“Sejak saat itu hingga kini, Polda Maluku melaksanakan operasi TPPO. Di Maluku, Satgas TPPO telah dibentuk,” ujar Andri, Sabtu (14/7/2023).

Menurutnya setelah dibentuk Satgas TPPO, hingga 11 Juli 2023 tercatat sebanyak 10 kasus yang ditangani. Perkara-perkara itu tersebar di sejumlah daerah di Maluku.

"Jadi dari 10 kasus yang kami tangani ada 12 tersangka. Satu LP ada yang tersangkanya dua orang," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

2 bulan lalu

Heroik! Briptu Nanda Tutupoho Gugur demi Selamatkan Anak Terseret Arus Laut di Maluku

3 bulan lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

4 bulan lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

4 bulan lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal