Jatuhkan Nama Baik Bakal Calon Bupati Pangkep, Akun Facebook LSM Dipolisikan

Sindonews
Muhammad Subhan
Pelaporan kasus hoaks dari kuasa hukum MYL. (Foto: Sindonews).

PANGKEP, iNews.id - Akun Facebook milik pengurus LSM di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi atas tudingan pencemaran nama baik. Sebab telah menyebarkan video yang dianggap hoaks menyerang salah satu bakal calon bupati.

Akun atas nama Cahaya Latif ini milik seorang perempuan, Azizah Latif. Dia dinilai telah menuding bakal calon bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL).

Seorang tim kuasa hukum MYL, Saldin Hidayat mengatakan, postingan tersebut hoaks dan hanya bertujuan menjatuhkan nama baik korban. Akun tersebut menuliskan bahwa Kejati Sulsel buktikan ayah MYL terlibat kasus korupsi alat kesehatan (alkes).

"Kami buat pengaduan terkait UU ITE," kata Saldin di Kabupaten Pangkep, Sulsel, Jumat (11/9/2020).

Saldin menambahkan, akun Cahaya Latief mendistribusikan konten tanpa bukti, sehingga diketahui umum. Video berdurasi kurang lebih satu menit tersebut dibagikan pada Senin, 7 September 2020.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kronologi Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang, Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

4 hari lalu

Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang Jadi Jaminan, Diduga gegara Utang Arisan Online

9 hari lalu

Dramatis! Mahasiswa KKN Unhas Terjebak di Gua Kalibbong Alloa Dievakuasi Lewat Tebing 25 Meter

9 hari lalu

6 Mahasiswa KKN Unhas Terjebak di Gua Kalibbong Alloa, Kram Kaki hingga Kelelahan

14 hari lalu

Beredar Kabar PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, BKD Jateng Bongkar Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal