Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Utang Rokok Berujung Penyerangan Kios di Kendari, 3 Orang Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang Jadi Jaminan, Diduga gegara Utang Arisan Online

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 14:16:00 WIB
Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang Jadi Jaminan, Diduga gegara Utang Arisan Online
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Wahiduddin beri keterangan kasus balita 2 tahun dibawa paksa dari orang tuanya diduga terkait jaminan utang arisan online. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus membawa paksa balita berusia 2 tahun di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Ketiga tersangka masing-masing berinisial SS (31), NH, dan SD (32).

Dua tersangka diketahui merupakan perempuan, sementara seorang lainnya laki-laki yang merupakan suami dari salah satu tersangka perempuan.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan anaknya diduga dibawa paksa oleh para pelaku. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan korban dalam kondisi selamat.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Wahiduddin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Minggu (5/7/2026). 

Setelah pencarian dan penyelidikan intensif, petugas menemukan korban bersama para tersangka di wilayah Kabupaten Pangkep pada Selasa (14/7/2026). Korban kemudian langsung diamankan dan dikembalikan kepada pihak keluarga.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut