Kabur Diminta Cari Barang Bukti, Residivis Kasus Pencurian Ditembak Polisi

Muhammad Nur Bone
Seorang residivis kasus  pencurian handphone (HP) dan motor di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditembak karena kabur saat diminta menunjukkan barang bukti. (Foto: Muhammad Nur Bone/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Seorang residivis kasus pencurian handphone (HP) dan motor di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Pelaku yakni Gilang.

Residivis yang sudah beberapa keluar masuk penjara ini ditangkap polisi di Jalan Pettarani, Makassar. 

Petugas terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur kepada pelaku karena berusaha kabur saat diminta menunjukkan barang bukti.

Usai dilumpuhkan dengan timah panas, pelaku dibawa petugas ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. 

Panit 1 Reskrim Polsek Panakukkang Ipda Ahmad Hajar membenarkan pihaknya melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku. 

"Tindakan itu dilakukan karena pelaku berusaha kabur saat proses pengembangan pencarian barang bukti," katanya, Jumat (24/3/2024).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Beredar Isu Puluhan Barang Bukti Motor Hilang di Polda Sumut, ini Kata Polisi

57 tahun lalu

Pembunuh 2 Warga Bolobungkang Sulteng Ditangkap, Motif Pelaku Sakit Hati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal