Kafe di Mal Panakkukang Makassar Kedapatan Jual Miras, DPRD: Tidak Bisa Dibenarkan

Antara
Komisi DPRD Makassar melakukan sidak penjualan miras di salah satu kafe Mal Panakkukang. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Komisi A DPRD Makassar menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Mal Panakkukang. Dewan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya kafe yang menjual berbagai jenis minuman keras (miras).

Wakil Ketua Komisi A DPRD, Hj Nunung Dasniar mengatakan, dalam sidak tersebut, rombongannya mendapati Vinyard Cafe memperjualbelikan miras secara langsung ke pengunjung.

"Memang ada aduan warga kalau di salah satu kafe Mal Panakkukang itu menjual banyak miras," kata Nunung saat sidak di Mal Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (23/1/2020) kemarin.

BACA JUGA: Anggota DPRD Sulsel Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Mencekik Leher Wasit Sepak Bola

Nunung mengatakan penjualan miras di pusat keramaian seperti mal, tidak dibenarkan karena tempat tersebut dikunjungi semua kalangan, termasuk anak-anak, meskipun berkas perizinan pihak kafe sudah lengkap.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terekam Video! Remaja Bonceng Tiga di Motor Tabrak Polisi saat Razia di Makassar

5 hari lalu

Sempat Melawan dan Dihalangi Keluarga, Pencuri Aksesori Tower Ditangkap di Makassar

6 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

6 hari lalu

Bentrok Geng Motor di Makassar, 1 Orang Tewas Kena Busur 1 Luka Berat

7 hari lalu

Pura-Pura Temui Teman Kencan di Kos, Pria di Makassar Todongkan Pisau dan Rampas HP Mahasiswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal