Kafe di Mal Panakkukang Makassar Kedapatan Jual Miras, DPRD: Tidak Bisa Dibenarkan

Antara
Komisi DPRD Makassar melakukan sidak penjualan miras di salah satu kafe Mal Panakkukang. (Foto: Antara).

"Setelah kita melihat langsung memang ada penjualan minuman jenis miras. Ini yang kita sayangkan kenapa pemerintah kota dengan mudahnya mengeluarkan izin," ujar dia.

BACA JUGA: Begini Kronologi Anggota DPRD Sulsel Cekik Wasit Sepak Bola Versi Laporan Polisi

Apapun alasan dari pengelola, kata dia, menjual miras di tempat seperti mal merupakan tindakan yang salah. Karena itu, Komisi A DPRD Makassar akan bersurat ke dinas terkait terkait terbitnya izin untuk kafe tersebut.

"Memang ada izin tapi di situ hanya tertulis izin minuman, tapi tidak dijelaskan lebih rinci. Dan izinnya itu kafe bukan bar," kata Nunung.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terekam Video! Remaja Bonceng Tiga di Motor Tabrak Polisi saat Razia di Makassar

5 hari lalu

Sempat Melawan dan Dihalangi Keluarga, Pencuri Aksesori Tower Ditangkap di Makassar

6 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

7 hari lalu

Bentrok Geng Motor di Makassar, 1 Orang Tewas Kena Busur 1 Luka Berat

7 hari lalu

Pura-Pura Temui Teman Kencan di Kos, Pria di Makassar Todongkan Pisau dan Rampas HP Mahasiswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal