Kafe di Mal Panakkukang Makassar Kedapatan Jual Miras, DPRD: Tidak Bisa Dibenarkan

Antara
Komisi DPRD Makassar melakukan sidak penjualan miras di salah satu kafe Mal Panakkukang. (Foto: Antara).

"Setelah kita melihat langsung memang ada penjualan minuman jenis miras. Ini yang kita sayangkan kenapa pemerintah kota dengan mudahnya mengeluarkan izin," ujar dia.

BACA JUGA: Begini Kronologi Anggota DPRD Sulsel Cekik Wasit Sepak Bola Versi Laporan Polisi

Apapun alasan dari pengelola, kata dia, menjual miras di tempat seperti mal merupakan tindakan yang salah. Karena itu, Komisi A DPRD Makassar akan bersurat ke dinas terkait terkait terbitnya izin untuk kafe tersebut.

"Memang ada izin tapi di situ hanya tertulis izin minuman, tapi tidak dijelaskan lebih rinci. Dan izinnya itu kafe bukan bar," kata Nunung.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 jam lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

15 jam lalu

BNPP Kirim Kontingen di MTQ VIII Korpri Nasional 2026 Makassar, Usung Semangat Integritas

2 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

5 hari lalu

Kebakaran 4 Rumah di Makassar, 1 Orang Ditemukan Tewas Terjebak Api

6 hari lalu

Bocah 12 Tahun di Makassar Dianiaya Remaja Tetangga, Tubuh Disayat Pisau Cutter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal