Kakek 78 Tahun di Sidrap Cabuli Teman Cucu, Korban Diiming-imingi Rp2.000

Ichsan Anshari
Polisi memeriksa pelaku pencabulan anak di Sidrap. (Foto: iNews/Ichsan Anshari).

Korban akhirnya membongkar perbuatan cabul Ambo kepada orang tuanya. Kemudian keluarga melapor ke polisi atas dugaan pencabulan disertai bukti pemeriksaan visum.

"Jadi sudah divisum juga. Pelaku melakukannya dua kali," ujar dia.

Kini pelaku diamankan di Mapolres Sidrap. Kakek uzur tersebut akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bejat! Kakek di Gowa Perkosa Keponakan Disabilitas hingga Hamil

2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

5 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

8 hari lalu

Ngeri! Kakek di Malang Tewas Terlindas KA Arjuno Ekspres usai Rebahan di Rel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal