Kakek 78 Tahun di Sidrap Cabuli Teman Cucu, Korban Diiming-imingi Rp2.000

Ichsan Anshari
Polisi memeriksa pelaku pencabulan anak di Sidrap. (Foto: iNews/Ichsan Anshari).

Korban akhirnya membongkar perbuatan cabul Ambo kepada orang tuanya. Kemudian keluarga melapor ke polisi atas dugaan pencabulan disertai bukti pemeriksaan visum.

"Jadi sudah divisum juga. Pelaku melakukannya dua kali," ujar dia.

Kini pelaku diamankan di Mapolres Sidrap. Kakek uzur tersebut akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal