Kasi Pidsus Kejari Kolaka Diperiksa KPK terkait Korupsi RSUD di Kolaka Timur

Jonathan Simanjuntak
KPK memeriksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, Sulawesi Tenggara, Yayan Alfian (YA) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 918/9/2025). Yayan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pembangunan dan peningkatan status RSUD di Kolaka Timur.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (18/9/2025).

Budi tidak merinci apakah Yayan memenuhi panggilan dari KPK. Hingga saat ini materi pemeriksaan yang akan didalami belum dibeberkan. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi.

Perkara korupsi ini bermula dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap 12 orang. Belakangan KPK menetapkan lima orang tersangka dalam perkara itu termasuk Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Kembali Panggil Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji

57 tahun lalu

Viral Dokumen LHKPN Dipakai untuk Bungkus Bawang, KPK Buka Suara

57 tahun lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

57 tahun lalu

2 Pejabat Disdikbud Rohil Ditahan Kasus Korupsi TPP Guru Rp1,4 Miliar

57 tahun lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal