Kasus 4 Eks Pejabat Pemkot Makassar Terlibat Narkoba Akan Disidangkan

Faisal Mustafa
Empat pejabat Pemkot Makassar diamankan Satresnarkoba Polrestabes Makassar. (Foto: Sindonews).

Dia menambahkan, saat ini JPU bakal melengkapi administrasi untuk pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Makassar untuk disidangkan. Namun Hairil tidak menjelaskan berapa banyak JPU yang disiapkan untuk mendakwa para tersangka.

"Intinya segera disidangkan," ujarnya.

Adapun barang bukti yang disita dari para tersangka masing-masing seberat 0,5 gram dan 0,9 gram. Barang merusak tersebut didapat dari penangkapan dan pengembangan pada Jumat (23/4/2021).

Sebelumnya empat tersangka itu sempat menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Sayang Rakyat Makassar, Jalan Pahlawan, Kecamatan Biringkanaya dengan pengawalan aparat kepolisian.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

13 hari lalu

Kronologi Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang, Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

13 hari lalu

Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang Jadi Jaminan, Diduga gegara Utang Arisan Online

1 bulan lalu

Sopir Ekspedisi Tewas dalam Kamar Kos di Makassar, Diduga Korban Pembunuhan

2 bulan lalu

Konvoi Geng Motor dan Balap Liar di Makassar Dibubarkan, Pemotor Kabur Tabrak Pohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal