Kasus 4 Eks Pejabat Pemkot Makassar Terlibat Narkoba Akan Disidangkan

Faisal Mustafa
Empat pejabat Pemkot Makassar diamankan Satresnarkoba Polrestabes Makassar. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diduga dilakukan empat eks pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera disidangkan. Berkasnya para tersangka telah dilimpahkan ke Kejakasaan Negeri Makassar pada Kamis (19/8/2021).

"Tadi siang sudah diserahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, sebelumnya memang sempat tertunda dikarenakan salah satu tersangka sakit," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto, di Kota Makassar, Sulsel, Kamis siang.

Kasi Pidum Kejari Makassar, Andi Hairil Akhmad, membenarkan proses tahap dua kasus tersebut. Empat tersangka yakni Asisten I Setda Kota Makassar berinisial SB (44), Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat MY (46), Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan IM (49), dan Mantan Camat Wajo SY (44).

"Terhadap penanganan perkara narkoba Sabri berteman empat orang, sebagai tindak lanjut dari P21 maka hari ini sudah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejari Makassar," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

13 hari lalu

Kronologi Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang, Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

13 hari lalu

Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang Jadi Jaminan, Diduga gegara Utang Arisan Online

1 bulan lalu

Sopir Ekspedisi Tewas dalam Kamar Kos di Makassar, Diduga Korban Pembunuhan

2 bulan lalu

Konvoi Geng Motor dan Balap Liar di Makassar Dibubarkan, Pemotor Kabur Tabrak Pohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal