Kasus 7 Janin di Kotak Makan, Kedua Tersangka Beda Keterangan soal Berapa Kali Aborsi

Ansar Jumasang
Polisi menunjukkan kedua foto tersangka aborsi dan penemuan 7 janin bayi di Makassar. (Foto: SINDOnews/ Ansar Jumasang)

MAKASSAR, iNews.id - Pasangan sejoli yang ditangkap dalam kasus dugaan aborsi dan menyimpan 7 janin bayi dalam kotak makan menjalani pemeriksaan kejiwaan dan tes DNA di Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, Jalan Kumala, Kota Makassar, Senin (13/6/2022). Tes ini untuk memastikan 7 janin tersebut apakah hasil hubungan gelap mereka, sekaligus memeriksa psikologisnya.

Kedua tersangka masing-masing perempuan berinisal NM (29) dan kekasihnya SM (30). Saat interogasi polisi, kedua tersangka memberikan pernyataan yang berbeda soal berapa kali melakukan aborsi.

Tersangka NM mengaku 7 kali aborsi hasil hubungannya dengan SM. Sementara SM hanya mengakui 4 kali aborsi bersama NM.

"Saat ini sudah berlangsung pemeriksan kejiwaan di Dokkes Polda Sulsel. Jadi mohon waktunya. Sekalian pengambilan sampel DNA. Baik dari tersangka laki-laki maupun perempuan dan ketujuh janinnya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak, Selasa (14/6/2022). 

Dia menjelaskan, pemeriksaan kejiwaan kedua tersangka akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi kesehatan mereka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Sopir Ekspedisi Tewas dalam Kamar Kos di Makassar, Diduga Korban Pembunuhan

26 hari lalu

Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi

27 hari lalu

Konvoi Geng Motor dan Balap Liar di Makassar Dibubarkan, Pemotor Kabur Tabrak Pohon

1 bulan lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

1 bulan lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal