Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

iNews
Polresta Gowa memeriksa eks Kepala Rumah Tangga Rujab Bupati Gowa, Rahmi Palanna alias Oma terkait penyelidikan dugaan korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). (Foto: Nirwan).

GOWA, iNews.id – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Gowa memeriksa Rahmi Palanna alias Oma terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa. Pemeriksaan berlangsung di Polresta Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Rabu (15/7/2026).

Kanit Tipidkor Satreskrim Polresta Gowa, Ipda Agus ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Rahmi Palanna. Namun, dia belum mengungkap materi pemeriksaan karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Tunggu maki kalau keluar,” kata Agus dikutip dari iNews Celebes.

Dia menjelaskan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa.

“Masih berkaitan dengan PBG, tanya maki sebentar sama yang bersangkutan,” ujarnya.

Dugaan penyimpangan dalam penerbitan PBG sebelumnya menjadi perhatian publik di Kabupaten Gowa.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Pemkab Sleman Ganti IMB Menjadi PBG, Ini Alasannya

3 hari lalu

Kecelakaan Maut di Gowa, Remaja 16 Tahun Tewas Terlindas Ban Truk Tronton

4 hari lalu

Ibu dan Anak Berboncengan Motor Kecelakaan di Gowa, 1 Orang Tewas Terlindas Truk

4 hari lalu

Ayah Bejat di Gowa Perkosa Anak Tiri Ditangkap Polisi, Istri Pingsan

5 hari lalu

Sempat Ditahan 3 Bulan, Warga Gowa yang Dituduh Curi Timbunan Tanah Divonis Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal