Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

iNews
Polresta Gowa memeriksa eks Kepala Rumah Tangga Rujab Bupati Gowa, Rahmi Palanna alias Oma terkait penyelidikan dugaan korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). (Foto: Nirwan).

GOWA, iNews.id – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Gowa memeriksa Rahmi Palanna alias Oma terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa. Pemeriksaan berlangsung di Polresta Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Rabu (15/7/2026).

Kanit Tipidkor Satreskrim Polresta Gowa, Ipda Agus ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Rahmi Palanna. Namun, dia belum mengungkap materi pemeriksaan karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Tunggu maki kalau keluar,” kata Agus dikutip dari iNews Celebes.

Dia menjelaskan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa.

“Masih berkaitan dengan PBG, tanya maki sebentar sama yang bersangkutan,” ujarnya.

Dugaan penyimpangan dalam penerbitan PBG sebelumnya menjadi perhatian publik di Kabupaten Gowa.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Pemkab Sleman Ganti IMB Menjadi PBG, Ini Alasannya

17 jam lalu

Detik-Detik Mengerikan Pemotor Ayah dan Anak Ditabrak Truk di Gowa Terekam CCTV, 1 Tewas

24 jam lalu

Tragis! Motor Ditabrak Truk di Gowa, Ayah Tewas Anak Patah Tulang

2 hari lalu

Kecelakaan di Gowa, Avanza Ringsek Tabrak Truk Antre Solar di SPBU

5 hari lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal