Rahmi Palanna juga sempat menjadi sorotan saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam Sidang Hak Angket DPRD Gowa terkait dugaan pelanggaran etika jabatan berat.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, Arham, mengatakan Rahmi Palanna sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gowa.
“Dulu Kepala Rumah Tangga Rujab Bupati. Kalau tidak salah, bulan Januari sudah tidak mi,” katanya.
Usai menjalani pemeriksaan, Rahmi Palanna memilih meninggalkan Mapolresta Gowa tanpa memberikan keterangan kepada awak media. Penyidik Tipidkor Polresta Gowa masih terus mendalami dugaan korupsi di Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa.