Kasus Pencurian Suami Istri Bermodus Prostitusi Online di Makassar, Polisi: Baru Pertama Kali Ini

Yoel Yusvin
Polisi mengamankan suami istri pelaku pencurian bermodus prostitusi online di Makassar. (Foto: iNews/Yoel Yusvin).

Polisi mendapati mobil dengan nomor polisi DD 1457 MC dalam kondisi rusak parah akibat hantaman batu dan balok di bagian kaca dan bodi mobil. Penumpang di dalam mobil tersebut ternyata pelaku pencurian yang panik saat kabur dari korbannya.

Ketika ditelusuri, Desi dan Ikhsan terlibat aksi pencurian bermodus prostitusi. Desi sengaja memancing korban lewat aplikasi Mi Chat. Dia menjajakan diri seharga Rp600.000, dan mengajak korban bertemu di sebuah penginapan.

BACA JUGA: Pasangan Suami Istri di Makassar Mencuri dengan Modus Prostitusi Online

"Mereka ini pasangan suami istri, menikah siri," ujar dia.

Menurut Jamal, pelaku Desi merampas ponsel dan uang korban senilai Rp450.000 di sebuah penginapan kawasan Panakkukang, Kota Makassar. Korban lebih dulu diminta mandi sebelum berhubungan badan agar ada peluang pelaku melakukan pencurian.

"Saat korban di kamar mandi, pelaku (Desi) mengambil uang dan ponselnya. Lalu melarikan diri dan dijemput oleh Ikhsan di parkiran penginapan," kata Jamal.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
18 jam lalu

Tawuran Makassar Pecah Lagi, Tokoh Masyarakat Tewas saat Lerai Bentrokan

2 hari lalu

Geber Gas Motor Picu Tawuran di Makassar, Pemuda Tewas Ditebas Parang

2 hari lalu

Terekam CCTV, Ayah dan 2 Anak Keroyok Remaja 14 Tahun di Makassar

4 hari lalu

Kebakaran Hebat di Kawasan Padat Penduduk Makassar, Belasan Rumah Ludes Dilalap Api

4 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal