Kasus Pencurian Suami Istri Bermodus Prostitusi Online di Makassar, Polisi: Baru Pertama Kali Ini

Yoel Yusvin
Polisi mengamankan suami istri pelaku pencurian bermodus prostitusi online di Makassar. (Foto: iNews/Yoel Yusvin).

Polisi mendapati mobil dengan nomor polisi DD 1457 MC dalam kondisi rusak parah akibat hantaman batu dan balok di bagian kaca dan bodi mobil. Penumpang di dalam mobil tersebut ternyata pelaku pencurian yang panik saat kabur dari korbannya.

Ketika ditelusuri, Desi dan Ikhsan terlibat aksi pencurian bermodus prostitusi. Desi sengaja memancing korban lewat aplikasi Mi Chat. Dia menjajakan diri seharga Rp600.000, dan mengajak korban bertemu di sebuah penginapan.

BACA JUGA: Pasangan Suami Istri di Makassar Mencuri dengan Modus Prostitusi Online

"Mereka ini pasangan suami istri, menikah siri," ujar dia.

Menurut Jamal, pelaku Desi merampas ponsel dan uang korban senilai Rp450.000 di sebuah penginapan kawasan Panakkukang, Kota Makassar. Korban lebih dulu diminta mandi sebelum berhubungan badan agar ada peluang pelaku melakukan pencurian.

"Saat korban di kamar mandi, pelaku (Desi) mengambil uang dan ponselnya. Lalu melarikan diri dan dijemput oleh Ikhsan di parkiran penginapan," kata Jamal.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
6 jam lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

1 hari lalu

Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

1 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

1 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

5 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal