Kasus Suami Jambret Istri Makassar Dihentikan, Polisi: Mereka Sepakat Berdamai

Yoel Yusvin
Suami diamankan usai menjambret tas istri. (Foto: iNews/M Nur Bone).

MAKASSAR, iNews.id - Kasus istri dijambret oleh suaminya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berujung pada kesepakatan damai. Korban mencabut laporannya di Polsek Rappocini karena pelaku masih memiliki hubungan keluarga.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nur Cahyana mengatakan, petugas sempat mengamankan pelaku Robi (40) yang merupakan suami korban. Tidak lama setelah itu sang istri, Syarina, menarik laporannya.

"Mereka merupakan suami istri dan sudah berdamai," kata Iptu Nur di Kota Makassar, Sulsel, Senin (24/8/2020).

Selain itu, kata dia, penyidik mengabulkan permohonan korban karena ada pertimbangan anak dari suami istri tersebut. Korban mengatakan, pelaku masih harus menafkahi anaknya yang masih kecil.

"Karena faktor inilah, kami pun mengabolkan permintaan korban mencabut laporan," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kronologi Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang, Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

3 hari lalu

Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang Jadi Jaminan, Diduga gegara Utang Arisan Online

4 hari lalu

Kebakaran Hebat di Permukiman Padat Makassar, 80 Rumah Hangus Dilalap Api

4 hari lalu

Emak-Emak Pengemudi Sedan Tabrak Minibus gegara Terobos Lampu Merah di Makassar

5 hari lalu

Geng Motor Bersenjata Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal